Pemerintah indonesia kembali memblokir 11 situs yang mengandung konten negatif. Seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara. Sementara itu, dua lainnya karena mengandung phising dan malware.
KEMENKOMINFO (Mentri Komunikasi dan Informatika RI), Rudiantara menanggapi soal pemblokiran 11 situs oleh kementeriannya. Menurut dia, pemblokiran itu dilakukan atas dasar regulasi yang berlaku, bukan karena sedang ramai pemberitaan soal situs penyebar info hoax yang berkembang belakangan ini.
Berikut 11 Situs Yang di Blokir Kemenkominfo
1. Voa-islam.com
2. nahimunkar.com
3. kiblat.net
4. bisyarah.com
5. dakwahtangerang.com
6. islampos.com
7. suaranews.com
8. izzamedia.com
9. gensyiah.com
10. muqawamah.com
11. abuzubair.net
Berikut 11 Web Konten Islam yang di blokir Pemerintah Indonesia oleh KEMENKOMINFO. Dan hampir sekitar 700.000 sampai 800.000 ribu web yang sudah di blokir oleh KEMENKOMINFO.