PT. Digital Media Techindo

Perum Pondok Tandala, Jl. Bungur V No. 230
Kawalu, Kota Tasikmalaya
Jawa Barat - Indonesia 46182




Berisi.id – Baru-baru ini Apple dan Google mendapat denda sebesar 10 juta euro (Rp163 miliar) oleh Otoritas Persaingan Italia. Denda ini mereka terima karena dugaan menggunakan data pengguna untuk tujuan komersial tanpa persetujuan pengguna. Praktik ini menjadi pelanggaran terhadap Kode Konsumen Italia.

Pihak berwenang Italia mengklaim bahwa Apple secara langsung mengeksploitasi nilai ekonomi dari data pengguna yang perusahaan kumpulkan. Tujuannya untuk “meningkatkan penjualan produknya dan/atau produk pihak ketiga melalui platform komersial milik perusahaan (App Store, iTunes Store, dan Apple Books).”

Baca Juga : Karyawan OVO Langgar Privasi Data Pengguna

Selain itu, pihak berwenang juga mengklaim bahwa baik Apple maupun Google tidak memberikan informasi yang tepat kepada pengguna. Sehingga pengguna tidak tau jika ternyata data mereka digunakan untuk tujuan komersial.


Dilansir dari Reuters (27/11), dalam tuntutan denda tersebut bahkan mengklaim Apple tidak menyediakan cara untuk memilih keluar dari penggunaan data tersebut. Pembacaan denda menambahkan Apple hanya memberi tahu penggunanya bahwa data akan digunakan untuk meningkatkan pengalaman mereka, bukan untuk digunakan secara komersial.

Baca Juga : Layanan DNS 1.1.1.1, Layanan DNS Baru Yang Fokus Terhadap Kecepatan Dan Privasi

Ini benar dalam arti bahwa prompt memang ditampilkan dan terhlihat saat menggunakan App Store yang mengatakan Apple dapat menggunakan beberapa data pengguna untuk “mengaktifkan fitur, mengamankan layanan kami, atau mempersonalisasi pengalaman pengguna.”

Namun sementara otoritas telah dengan tepat menguraikan kurangnya pengakuan Apple atas data yang mereka gunakan untuk tujuan komersial. Otoritas tersebut gagal memberikan contoh yang tepat dari Apple yang mengambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Kebijakan privasi Apple menyatakan bahwa perusahaan hanya akan menggunakan data pribadi untuk mendukung layanannya, mematuhi undang-undang setempat, mencegah penipuan, dan untuk tujuan komunikasi. Data pribadi dapat digunakan untuk tujuan lain dengan persetujuan pengguna.