PT. Digital Media Techindo

Perum Pondok Tandala, Jl. Bungur V No. 230
Kawalu, Kota Tasikmalaya
Jawa Barat - Indonesia 46182




Pengawasan massa secara global tidak hanya Amerika, tapi badan-badan intelijen di seluruh dunia juga. Setiap negara diluar Amerika menginginkan perusahaan teknologi agar set-up, dan menjaga server mereka untuk menyimpan data warganya. Tentu, disini termasuk juga raksasa besar seperti Google, Apple, dan Microsoft. Karena disini kita membicarakan tentang Privasi setiap orang.

Tahun lalu, Microsoft memutuskan bahwa pemerintah Amerika tidak berhak memaksa perusahaan teknologi untuk menyerahkan data mereka ke FBI atau otoritas federal lainnya. Terutama untuk data pelanggan non-Amerika yang tersimpan di server.

Namun, sebuah keputusan penting yang baru ternyata bertentangan dengan keputusan pengadilan tahun lalu. Dan hal ini meningkatkan kekhawatiran orang-orang tentang privasi.

Pada Jum’at lalu, seorang hakim Amerika dilaporkan memutuskan bahwa Google harus mematuhi surat perintah. Yang mana perintah tersebut berkaitan dengan FBI untuk mengakses ke email pelanggan yang tersimpan dalam server di luar Amerika, menurut RT.


Begini Kata Hakim Amerika Yang Memberi Perintah Tersebut:

“Google harus secara teratur mentransfer data pengguna dari satu pusat data tanpa sepengetahuan pelanggan. Transfer tersebut tidak akan mengganggu akses pelanggan atau kepentingan kepemilikan dalam data pengguna. Bahkan jika transfer mengganggu kontrol pemilik akun atas informasinya, gangguan ini minimalis dan sementara saja.”

Pada bulan Agustus 2016, Google diperintahkan untuk mematuhi dua surat perintah FBI terkait dengan investigasi kriminal. Namun Google hanya menyediakan data yang tersimpan dalam server di Amerika. Lalu, pemerintah mengajukan usul untuk memaksa Google agar menyerahkan informasi yang lebih kepada FBI.

Namun, Google menegaskan bahwa surat perintah penggeledahan, jika dipatuhi, hanya akan memberikan akses pemerintah untuk konten email. Sementara panggilan dari pengadilan dan perintah pengadilan hanya membiarkan mereka mengakses data non-konten (seperti nomor pembuatan account, nomor telepon, dan termasuk Alamat IP).

Menurut peraturan baru, Google menerima lebih dari 25.000 permintaan setiap tahun dari pemerintah Amerika Serikat. Yang mana permintaan tersebut untuk pengungkapan data pengguna dalam masalah pidana.

Google jelas tidak senang dengan perlakuan macam ini dan bermaksud untuk melawan balik.


    administrator

    Just a simple person who like photography, videography, code, and cyber security enthusiast.