PT. Digital Media Techindo

Perum Pondok Tandala, Jl. Bungur V No. 230
Kawalu, Kota Tasikmalaya
Jawa Barat - Indonesia 46182




CEO perusahaan keamanan siber PT Xynexis International, Eva Noor mengatakan dalam sebuah wawancara bahwa pentingnya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat dalam penerimaan sebuah informasi atau berita di era yang serba digital ini.

Seiring perkembangan zaman, internet saat ini menjadi kebutuhan sehari-hari, setiap saat kita disuguhkan dengan berbagai informasi mulai dari informasi cuaca, lalu lintas, bahkan berita terkini bisa diakses dengan sangat mudah dan cepat.

Namun, kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi ini harus beriringan dengan kemampuan dalam literasi digital. Literasi digital sendiri merupakan pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi. Sehingga informasi yang didapat dimanfaatkan secara baik dan benar dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.

Internet yang saat ini mudah diakses oleh berbagai kalangan membuat informasi yang belum terverifikasi kebenarannya menyebar dengan sangat cepat, bahkan bisa dalam hitungan detik. Karena hal tersebut, munculah oknum-oknum yang memanfaatkan celah ini untuk menyebarkan kebencian, provokasi, hoaks, bahkan bisa juga untuk meluncurkan sebuah operasi kejahatan siber seperti penipuan, phishing, penyebaran malware, dan lain sebagainya.

Untuk mengatasi masalah penyebaran informasi yang diragukan kebenarannya oleh sebuah media, pemerintah Indonesia sendiri sudah mempunyai mekanisme untuk pelaporan dan penindakan. Namun tentunya di sisi lain, ada pihak yang sangat berperan dalam mengatasi masalah ini, yaitu masyarakat.

Pekerjaan selanjutnya adalah mengedukasi masyarakat. Ini yang butuh kerjasama semua pihak PERS, Pemerintah, pemuka masyarakat dan lainya,” kata Eva.

Fenomena penyebaran informasi dalam sosial media juga harus diperhatikan. Karena pada dasarnya keabsahan bukanlah poin utama yang ada di pikiran sebagian orang saat ini ketika akan membagikan sesuatu di sosial media.

Untuk masyarakat Indonesia, seringkali tindakan berbagi menjadi kebiasaan yang performatif. Ditambah ada rasa kebanggaan tersendiri ketika merasa bisa menyebarkan informasi secepatnya.

Selain itu, fenomena ini pun seringkali dieksploitasi oleh banyak pihak yang mempunyai “kepentingan” tersendiri.


Karena demand atau permintaan di masyarakat masih ada, itulah sebabnya berita-berita palsu makin bertebaran di tengah masyarakat. Ada banyak pihak yang punya kepentingan dan agenda, tanpa memikirkan kepentingan bangsa dan masyarakat,” ujar Eva. “Untuk itu, berbagai pihak termasuk lembaga dan institusi PERS harus duduk bersama dan  bekerja sama lewat departemen yang berkompeten di pemerintahan.”

Pemerintah dan lembaga PERS harus melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat, agar lebih pintar memilih sebuah informasi berita yang datang dari sebuah portal berita atau media online yang tak bertanggung jawab.” tambahnya.

Baca Juga: “Pakar Blockchain Bahas Dunia Tanpa Username dan Kata Sandi

Bila masyarakat tersosialisasi dan teredukasi dengan baik, serta mampu menseleksi informasi atau berita dengan baik, ditambah adanya website aduan portal berita tak bertanggung jawab pun dapat bekerja mem-filter berkembangnya berbagai macam online media “bodong” yang mengganggu informasi dimasyarakat. Dengan demikian, lama-lama itu akan berproses seleksi alam, dan dengan sendiri-nya media media tak bertanggung jawabpun akan tak lagi diminati masyarakat dan mati dengan sendirinya.

Eva juga menyoroti bahwa kemudahan dalam membangun sebuah platform seperti website turut menjadi masalah. Bahkan di era sekarang, orang yang tidak mengetahui detail terlalu teknis pun bisa membangun website portal informasi hanya bermodal tutorial yang ada di internet tentang menggunakan platform seperti blogspot atau membangun website menggunakan CMS (content-management-system) seperti WordPress dan Joomla.

Yang menjadi masalah dan berbahaya adalah bila ada seseorang yang mampu membuat website, tiba tiba ia membangun sebuah portal berita dimana tim kerja nya tidak ada, ijin dan badan usahanya juga tidak ada,” kata Eva. “Nah, yang seperti ini bisa memungkinkan beritanya pun tak dapat dipertanggung jawabkan. Itu sebabnya UU PERS, aturan kode etik jurnalisme serta payung hukum lain berperan sangat penting agar dapat menjerat usaha media yang tak memiliki ijin seperti ini.”


    editor