Perum Pondok Tandala, Jl. Bungur V No. 230 Kawalu, Kota Tasikmalaya Jawa Barat - Indonesia 46182
Pemerintah indonesia kembali memblokir 11 situs yang mengandung konten negatif. Seperti ujaran kebencian, fitnah, provokasi, SARA, hingga penghinaan simbol negara. Sementara itu, dua lainnya karena